Thursday, June 2, 2011

Hak Jalan


The Kawinan

Musim kawinan, musim kondangan, atau sekedar acara ultah? Musim-musim itu identik dengan gerutuan pengguna jalan. Tutup sana tutup sini, macet sana macet sini. Gang sana gang sini, portal sana portal sini.

Bersyukur kalau hanya sehari. Di kampung depan rumah, Pak Haji yang menikahkan putri bungsu semata wayangnya bisa menutup jalan sampai 7 hari 7 malam. Ckckckck.. luar biasa sabarnya para tetangga yang rela mengambil jalan berputar dan menikmati (atau terpaksa menikmati) suara speaker yang berdentam-dentam.

Bersyukur yang diundang, pengguna jalan lain yang tidak diundang dan terburu-buru menuju tempat kerja merasa kecele dan bermuka masam karena harus berputar lebih jauh dan lama.

Seandainya acara bisa dibuat lebih sederhana mungkin cukup sampai halaman rumah. Kalau perlu tenda tambahan mungkin cukup menutup sebagian kecil jalan dan tidak menghalangi orang lain yang lewat. Kalau harus mengundang banyak orang tentu punya banyak dana, jadi kenapa tidak dianggarkan sewa gedung atau lapangan?

Baiklah bahwa walimah pernikahan itu sunah dikerjakan tapi bukankah Rasul tidak mensyaratkan kemeriahan dan apalagi mengabaikan hak jalan?

The Cangkrukan

Sore-sore di gang identik dengan ibu-ibu yang mengawani balitanya JJS (Jalan-Jalan Sore) sambil menyuapi makan. Kalau anak-anak berharap bertemu kawannya, para ibu berharap ketemu berita.

Mula-mula berdiri di pinggir, lama-lama kerumunan makin bertambah dan akhirnya harus mencari tempat duduk seadanya. Di batu-batu taman atau bahkan sudah tersedia bangku dan pos kamling (yang ini mengingatkan saya film Si Unyil. Pos Kamling adalah tempat favorit Pak Ogah nongkrong)

Namanya juga di rumah, tentu yang dipakai adalah baju rumah. Daster, baby doll, celana pendek, piyama, kaos oblong, kaos tanpa lengan, dll. Hmm... tentu saja yang berjilbab juga ada kok.

Cangkruk dan bicara ngalor ngidul tetap berlanjut meski sore hari lalu lintas para ayah pulang kerja dan para anak pulang sekolah tampak lebih padat. Belum lagi penjual koran sore, pedagang bakso, nasi goreng, sampai penagih utang pun berseliweran.

Soal cangkruk ini seorang teman pernah mengeluh. Saat suaminya keluar dari pintu rumah, tepat di seberang pagar rumahnya para ibu duduk-duduk di terasan taman menghadap tepat ke arah ia keluar. Kalau sudah pakai daster apalagi yang selutut atau di atasnya bisa dibayangkan bagaimana posisi duduk itu bisa menampilkan pemandangan yang tidak pantas. Astaghfirullaah... suami teman itu pun buru-buru mengalihkan pandang dan segera berlalu. Padahal episode cangkrukan seperti itu bisa terjadi setiap sore.

Hak Jalan

Soal hak jalan, ada baiknya kita simak hadits berikut ini:

Diriwayatkan dari Umar bin Khattab r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. mendatangi kami pada saat kami duduk-duduk di pinggir jalan.

Lalu beliau bersabda, 'Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan ini sebab ini adalah majelisnya syaitan. Jika kalian enggan meninggalkannya maka tunaikanlah hak jalan.' Lantas Rasulullah saw. pergi.

Aku berkata, 'Rasululllah saw. bersabda, 'Tunaikanlah hak jalan dan aku belum bertanya apa hak jalan itu.' Maka akupun mengejarkan dan bertanya, 'Ya Rasulullah, anda katakan begini dan begitu, lalu apa hak jalan itu?' beliau menjawab, 'Hak jalan adalah menjawab salam, menundukkan pandangan, tidak mengganggu orang lewat, menunjuki orang yang tersesat, dan menolong orang yang teraniaya'," (Hasan lighairihi, HR ath-Thahawi dalam kitab Musykilul Atsar [165]).

Nah di era perumahan yang makin padat dan jalan yang makin sempit tentu hak jalan ini harus tetap kita hormati.

Kalau memang ada yang perlu dibicarakan, memilih bicara di dalam rumah tentu lebih baik. Kalau terpaksa harus menggunakan sebagian jalan, hak-hak jalan harus ditunaikan.

- Menjawab salam dari orang yang lewat (ini bagian dari menyapa dan beramah tamah)

- Menundukkan pandangan, sebab memelototi orang lewat bisa menimbulkan ghibah dan membuat orang lain sungkan untuk lewat

-Tidak mengganggu orang lewat, termasuk menggoda, cuit-cuit, berisik, melarang orang lewat, dan menampakkan aurat sehingga orang lewat tergoda menoleh

- Menyingkirkan hal-hal yang bisa mengganggu perjalanan misalnya batu, duri, paku, dan lain-lain

- Menolong orang dan menunjukkan jalan, kalau ada pemakai jalan yang jatuh, pingsan atau mungkin tersesat.

Bagaimanapun juga membuat jalan jadi aman dan nyaman dilewati setiap orang tentu lebih baik bukan.
Wallahu A'lam

No comments:

Post a Comment

LOGO IDI

LOGO IDI

LOGO PEMDA GRESIK

LOGO PEMDA GRESIK