Saturday, January 2, 2010

"Hajjatur Rasul" Ibadah Haji Cara Rasulullah SAW

Dari segi jumlah, orang Indonesia yang menunaikan Ibadah Haji selalu meningkat dari tahun ke tahun bahkan harus rela masuk 'waiting list'. Namun kalau dilihat dari segi pelaksanaan manasik haji nya masih banyak yang tidak sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahkan sangat memprihatinkan. Ibadah Haji tidak hanya sekedar berangkat ke Mekkah dan pulangnya menyandang gelar 'HAJI / HAJJAH'. Karena itu persiapan ilmu tentang Manasik Haji harus benar-benar dipahami dan dikuasai oleh para Calon Haji agar Ibadah Hajinya tidak sia-sia dan mubazir dari segi biaya, tenaga, dan waktu.


Dalam melaksanakan semua amal ibadah dalam Islam, termasuk ibadah haji dan umrah yang terbaik adalah :
  1. Dikerjakan semata-mata karena Allah, artinya yang menjadi satu-satunya pendorong dilakukannya ibadah itu adalah mengharapkan Ridho Allah SWT. Tidak terikut di dalamnya harapan untuk mendapat pujian orang, gengsi, dlsb. Bila dalam melaksanakan ibadah lain orang sudah sulit untuk ikhlas, maka dalam ibadah haji dan umrah orang akan lebih sulit lagi untuk ikhlas karena menyangkut kemampuan harta, sehingga Allah memperingatkan dalam AlQur'an : "Dan sempurnakanlah oleh kamu haji dan umrah karena Allah (QS. AlBaqarah 196)"
  2. Dikerjakan sesuai sunnah Rasulullah SAW, karena selain beliau tidak seorangpun yang mengetahui cara beribadah yang diridhoi oleh Allah SWT. Sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Jabir "Hudzuu 'Annii Manaasikakum" (HR.Muslim) Ambillah dariku manasik hajimu. Cara manasik haji yang sesuai dengan tuntunan Rasululullah SAW atau biasa disebut 'Hajjatur Rasul' didasarkan pada sabda Rasulullah ini.
Nabi SAW tidak pernah memberikan kriteria atas suatu amalan beliau dalam haji dan umrah apakah yang satu termasuk fardlu, wajib ataukah sunat. Hanya ulam-ulama madzhab fiqih yang mengelompokkkan amalan-amalan tersebut.
Nabi SAW sendiri mengerjakan semua dan memerintahkan orang-orang agar mencontoh cara beliau secara keseluruhan dan memberikan rukhsah atau keringanan dalam hal-hal tertentu untuk orang-orang tertentu pula. Misalnya:
  • Mengizinkan orang-orang yang lemah berangkat meninggalkan Muzdalifah pada malah hari Nahar di waktu malam sebelum fajar
  • Membiarkan orang mengerjakan amalan-amalan di hari Nahar tidak berurutan sebagaimana urutan yang beliau kerjakan
  • Mengijinkan Abbas dan penggembala-penggembala unta untuk tidak bermalam di Mina pada malam hari Tasyriq dan sebagainya
Berdasarkan pendapat-pendapat para ulama madzhab fiqih itulah orang merekayasa tatacara haji dan umrah dg kecenderungan masing-masing. Diantaranya mencari cara yang mudah dan nyaman. Bila hal itu diteruskan saja maka bukan tidak mungkin suatu hari nanti ibadah haji dilakukan dengan hanya mengabungkan pendapat-pendapat yang ringan saja sehingga akhirnya banyak amalan amalan yang ditinggalkan.
Untuk itulah diperlukan upaya yang serius dan kerja keras untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah sesuai dengan yang dicontohkan Nabi dalam 'Hajjatur Rasul'.

(disarikan dari : KITAB HAJI, Tuntunan Menunaikan Haji dan Umrah Menurut Sunnah Rasulullah SAW. Karya : KH. Nadjih Ahjad, Pengasuh PP Maskumambang-Gresik, cet.tahun 2002)

No comments:

Post a Comment

LOGO IDI

LOGO IDI

LOGO PEMDA GRESIK

LOGO PEMDA GRESIK